lowongan kerja PT Batubara Duaribu Abadi
Home Loker S1 PT Batubara Duaribu Abadi
Loker S1

PT Batubara Duaribu Abadi

Share

Lowongan Kerja – PT Batubara Duaribu Abadi adalah salah satu entitas yang berafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batubara dan mineral, termasuk nikel. Harum Energy didirikan pada tahun 1995 dan memiliki berbagai anak perusahaan yang menjalankan operasi di bidang pertambangan, logistik, dan energi. Aktivitas perusahaan ini mencakup eksplorasi, pengangkutan, serta pengolahan sumber daya energi di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara.

Selain operasinya di sektor batubara, Harum Energy juga mulai mengembangkan portofolio bisnisnya ke industri nikel sebagai bagian dari transisi ke arah energi yang lebih berkelanjutan. Perusahaan ini memiliki kantor pusat di Gedung Deutsche Bank, Jakarta Pusat, dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2010.


Batubara Duaribu Abadi (Harum Energy Group) sedang membuka lowongan dengan posisi :

  1. Foreman OGS
  2. SPV OGS

Dengan syarat-syarat berikut :

  1. Minimal S1 ekonomi, hukum, teknik (yang relevan?
  2. Memiliki pengalaman minimal 3 (tiga) tahun (1) dan 5 (Lima) tahun (2)
  3. Mempunyai SIM A
  4. Terbiasa bekerja dalam ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  5. Bersedia untuk bekerja dalam periode kontrak kerja project based
  6. Menguasai Software (Excel, Word, Power Point)
  7. Paham alur general service pertambangan batubara (catering, housekeeping, dll
  8. Bersedia untuk ditempatkan di site Muara Teweh
  9. Domisili kalteng dan sekitarnya

Jika ada kandidat yang memenuhi syarat diatas silahkan kirimkan berkas-berkas CV dan data pendukung lainya ke : eko.riyanto@kaltengcoal.co.id

Share
Written by
Mr Nyari -

Nyari Kerja tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen diwebsite ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan Nyari Kerja atau perusahaan meminta biaya transportasi atau akomodasi lainnya bisa dipastikan itu PALSU.